Peneliti : Melamar Anak Gadis Pidie Harus Sediakan Emas 20 hingga 30 Mayam

01:10:00

HABAKOTAMADANI, YOGYAKARTA – Pernikahan di Aceh masih dianggap sebagai hal sakral, sama halnya dengan daerah lain di Indonesia. Namun dari sebuah penelitian terungkap, belakangan muncul tren perceraian yang tinggi.
Para peneliti dari Pusat Studi Kependudukan dan Sumber Daya Manusia Universitas Syiah Kuala memaparkan fenomena terkini yang terjadi di Aceh terkait pernikahan dan perceraian. Data ini penting untuk menentukan kebijakan terkait kependudukan di masa depan.
Fakhruddin salah satu peneliti  menjelaskan, kultur pernikahan di Aceh. Jika ingin melamar anak gadis di wilayah Pidie, misalnya, harus menyediakan emas seberat 20-30 mayam atau 70-100 gram emas. Bila rata-rata harga 1 gram emas di Aceh mencapai Rp 1,1 juta, maka mahar yang diberikan ketika ingin menikahi gadis Aceh minimal Rp 100 juta.
“Apalagi kalau nanti dapat istrinya punya gelar Cut atau Syarifah. Lebih besar lagi biayanya,” paparnya dalam Pertemuan Nasional Diseminasi dan Sosialisasi Hasil Kajian Dialog Kebijakan Kependudukan, di Grand Aston Hotel Yogyakarta, Senin 25 Juli 2016.
Ini belum termasuk prosesi budaya yang cukup panjang di Aceh terkait pernikahan. “Tujuannya ya agar pernikahan itu menjadi sesuatu tidak mudah untuk dimulai tetapi juga tidak mudah diakhiri,” imbuhnya.
Sumber : detik
Foto : Cut Meyriska, Artis berdarah Aceh

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »