|
Ilustrasi |
HABAKOTAMADANI, LHOKSEUMAWE - Narapidana Edi Saputra umur 30 tahun kasus narkoba jenis sabu-sabu hukuman 6 tahun, asal desa Nibong Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara, sekitar pukul 20.00 WIB sukses melarikan diri dari Lembaga Permasyarakat (LP), Kelas II A Lhokseumawe. Selasa (31-05-2016).
Kabur napi, ketika seorang wanita muda yang mangaku sebagai teman Edi Saputra, bertamu di luar jam bertamu. Petugas LP memberikan toleransi kepada Edi untuk bertamu dengan tamu yang ternyata punya rencana.
Dengan sedikit dalih, Edi sukses mengelabui petugas LP dan akhirnya melaju dengan sepeda motor bersama seorang wanita penjemput. Edi baru menjalani 1 tahun hukuman dari 6 tahun.Wanita itu bertamu pada malam hari, karena malam bukan jadwal berkunjung, petugas mengizinkan untuk ditemui di depan pintu utama. Setelah mengobrol sebentar, napi itu minta izin ke petugas untuk mengambil kain di sepeda motor yang dibawa perempuan tersebut,” ujar Kepala LP Lhoksuemawe Elly Yuzar, Rabu (01-06-2016).
Menurut Kepala LP Elly Yuzar, karena petugas yakin napi itu tidak akan melarikan diri dan selama ini sudah berkelakukan baik, sehingga diberikan izin. Namun, ternyata napi itu langsung kabur bersama wanita ditemuinya itu dengan menggunakan sepeda motor. Kita serba salah, kalau tidak kita berikan izin karena hanya sebentar, nanti dibilang tidak ada toleransi. Kalau kita berikan kepercayaan, malah dimanfaatkan untuk kabur, kata Elly.
Petugas sampai sekarang sudah berusaha mencarinya napi itu. Namun, sampai siang tadi (Rabu) belum berhasil ditemukan. Kita mengimbau kepada keluarga napi itu, untuk membawa pulang napi itu lagi ke LP untuk menjalani sisa hukuman. Karena jika tidak, petugas bersama polisi akan terus mencari sampai ditemukan, katanya Kepala LP.
Kepala LP juga menyebutkan, dua bulan yang lalu juga ada dua napi yang hendak melarikan diri dari LP itu dengan cara memanjat tembok. Namun, berhasil digagalkan petugas. Napi itu sudah melempar tali ke tembok LP untuk kabur dan sudah ditunggu temannya di luar LP. Namun, setelah diketahui petugas langsung digagalkan, katanya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE menyebutkan, pihaknya belum mendapat informasi adanya napi yang kabur dari LP Lhokseumawe. Karena itu, ia akan menyelidikinya dulu informasi tersebut. Kalau memang benar ada napi yang kabur, kita akan mencarinya untuk menangkap dan membawanya kembali ke LP, katanya.
sumber : prohaba