1 Juni Tanggal Merah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

22:17:00 Add Comment
ilustrasi
HABAKOTAMADANI, JAKARTA -   Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa 1 Juni diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam keputusan presiden, mulai 2017, tanggal 1 Juni jadi hari libur nasional.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1-06-2016).
Dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.

Berikut daftar hari libur bersama nasional 2017

  1. 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2017 Masehi
  2. 28 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
  3. 28 Maret (Selasa) : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
  4. 14 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
  5. 24 April (Senin) : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  6. 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
  7. 11 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak 2561
  8. 25 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Al Masih
  9. 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
  10. 25 (Minggu) - 26 Juni (Senin) : Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijrah
  11. 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI 
  12. 1 September (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1438 Hijrah
  13. 21 September (Kamis) : Tahun Baru Islam 1439 Hijrah
  14. 1 Desember (Jumat) : Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017
1-23 (Jumat), 27 (Selasa), 28 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
Jika melihat daftar libur dan cuti bersama tersebut, setidaknya ada enam hari kejepit nasional (harpitnas) sepanjang 2017.
Pada Senin (27 Maret), Jumat (12 Mei), Jumat (26 Mei), Jumat (2 Juni), Jumat (18 Agustus), dan Jumat (22 September) tidak ada libur bersama.
Sumber : kompas

Hari Ini, Nasjuddin Dilantik Sebagai Sekda Aceh Selatan

21:44:00 Add Comment
Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH melantik Nasjuddin sebagai Sekda Aceh Selatan
HABAKOTAMADANI, BANDA ACEH - Acara pelantikan dan pengambilan sumpah sekda baru Aceh Selatan di gedung Rumoh Agam Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan HT. Sama Indra,SH secara resmi melantik H. Nasjuddin, SH, MM menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan. Rabu (01-06-2016).
Sejak pukul 09.00 WIB acara dilaksanakan, dihadiri seluruh kepala SKPK se-Kabupaten Aceh Selatan, dan juga sejumlah pejabat dari Kabupaten tetangga. Menurut Pantauan dilapangan terlihat hadir Damdim 0107 Hasan Lubis dan Wakapolsek Sabri Aceh Selatan, ketua DPRK T. Zulhelmi, Wakil Bupati Kamarsyah, S.Sos, MM, mewakili Kepala Kejaksaan Negri Tapaktuan, Hendra PA dan pejabat lainnya.
Seusai Pelantikan, Kabag Humas Aceh Selatan, Suhasmi mengatakan sejumlah pejabat dari Aceh Singkil, Subulussalam dan Kabupaten tetangga lainnya ikut hadir dalam pelantikan Sekda Aceh Selatan. Bupati Aceh Singkil Safriyandi batal hadir karena ada halangan namun sejumlah pejabat Aceh Singkil lainnya hadir dalam pelantikan Sekda Aceh Selatan.
Pelantikan pejabat tinggi daerah setingkat Sekda di Aceh Selatan kembali digelar setalah 9 tahun lalu Drs. H. Harmaini, M.Si dilantik menjadi Sekda, kata tokoh muda Bakongan Timur Teuku Jamaluddin.
Sejak Harmaini beberapa tahun lalu pensiun dan sempat perpanjangan waktu, sejak beberapa bulan lalu jabatan sekda kosong dan dijalankan oleh seorang pelaksana tugas sehingga sudah sepatutnya jabatan Sekda diisi oleh orang yang layak, tambahnya
Sosok Nasjuddin sangatlah tepat untuk menjabat posisi itu, mengingat pengalaman dan track record beliau yang sangat baik.
Kami yakin pak Nasjuddin mampu mengembang amanah tersebut, dan membenahi tata kelola birokrasi Negeri Pala yang amburradur. Mengembalikan tata kelola pemerintahan Aceh Selatan kepada rel nya merupakan salah satu tugas berat yang mesti dilakukan sekda baru, kata Jamal.
Kita berharap Sekda yang baru diberikan kesempatan dan gerak yang leluasa oleh Bupati. Ini penting, agar Sekda baru yang dnilai memiliki kapasitas dan jaringan yang baik dapat leluasa menjalankan tugasnya untuk perubahan Aceh Selatan. Apalagi terlihat harapan masyarakat Aceh Selatan kepada sosok pak Nasjuddin begitu tinggi, pungkasnya.
Sumber : liputanrakyat

Jika Kondisinya Tidak Mendukung, Ibu Hamil Sebaiknya Tidak Memaksa Puasa

17:48:00 Add Comment
Kehamilan
HABAKOTAMADANI –  Ibu yang sedang hamil mendapatkan keringanan untuk tidak menjalankan puasa. Akan tetapi, bukan berarti mama hamil tidak boleh berpuasa, lo.
Ibu tetap boleh berpuasa saat hamil, asalkan Mama dan janin dalam kondisi sehat, telah melakukan konsultasi dengan dokter obgin, dan dinyatakan aman untuk berpuasa.
Namun, bila kondisi kesehatan Mama dan janin tidak mendukung untuk Mama berpuasa saat hamil, sebaiknya Mama tidak memaksakan diri demi kebaikan Mama dan janin.
ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan bagi Mama untuk berpuasa saat hamil.
Yuk simak pemaparan dr. Gita Pratama, SpOG, MRepSc. dari FKUI RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta dan Mury Kuswari, SPd., MSi. dari Universitas Esa Unggul, Jakarta.
American Diabetic Association merekomendasikan mamil dengan diabetes pregestasional atau diabetes gestasional untuk tidak berpuasa. Pasalnya, penderita diabetes perlu mematuhi program makan yang telah dibuat agar kadar gula dalam darah bisa tetap terjaga.
1. Hamil dengan mual muntah hebat.
Mual muntah hebat saat kehamilan (hiperemesis gravidarum) di usia kehamilan muda dapat menyebabkan tubuh Mama kekurangan cairan, elektrolit, dan kekurangan asupan kalori.
Pada keadaan seperti ini, Mama tak dianjurkan berpuasa terlebih dahulu karena akan menyebabkan gangguan, baik pada mamil mapun janin.
2Hamil dengan gangguan pencernaan.
Gangguan sistem pencernaan yang paling sering dijumpai adalah sakit lambung atau dispepsia.
Nah, mamil dengan riwayat gangguan pencernaan, bila tetap memaksakan diri berpuasa dapat menyebabkan penyakitnya kambuh. Kondisi lambung yang kosong pada saat berpuasa berisiko meningkatkan asam lambung yang dapat memengaruhi kondisi mamil maupun janin.
3. Mengalami dehidrasi.
Dehidrasi atau kekurangan cairan dapat disebabkan oleh berbagai hal, semisal mual dan muntah-muntah saat hamil muda. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan Mama dan janin bila Mama memaksakan diri untuk berpuasa. Tubuh Mama bisa kekurangan cairan secara berlebihan yang berisiko menghambat.

Sumber : Serambi Indonesia