ilustrasi |
HABAKOTAMADANI, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa 1 Juni diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam keputusan presiden, mulai 2017, tanggal 1 Juni jadi hari libur nasional.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1-06-2016).
Dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.
Berikut daftar hari libur bersama nasional 2017
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2017 Masehi
- 28 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- 28 Maret (Selasa) : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- 14 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
- 24 April (Senin) : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 11 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak 2561
- 25 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 25 (Minggu) - 26 Juni (Senin) : Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijrah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 1 September (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1438 Hijrah
- 21 September (Kamis) : Tahun Baru Islam 1439 Hijrah
- 1 Desember (Jumat) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017
1-23 (Jumat), 27 (Selasa), 28 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
Jika melihat daftar libur dan cuti bersama tersebut, setidaknya ada enam hari kejepit nasional (harpitnas) sepanjang 2017.
Pada Senin (27 Maret), Jumat (12 Mei), Jumat (26 Mei), Jumat (2 Juni), Jumat (18 Agustus), dan Jumat (22 September) tidak ada libur bersama.
Sumber : kompas