@medansatu |
HABAKOTAMADANI, MEDAN - Pasangan suami istri asal Bireuen mencoba menyelundup satu kilogram sabu-sabu, petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut menangkap pasangan suami istri. Kamis (02-06-2016).
Wanita ini telah menyalah gunakan jilbab yang digunakan untuk menyembunyikan dua bungkus sabu-sabu. Delapan bungkus disembunyikan tersangka di balik pakaian dalam yang dikenakan. Total barang bukti yang disita satu kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam sepuluh bungkus. Sabu-sabu yang dikemas dalam sepuluh bungkus seluruhnya disita dari M umur 40 tahun oleh petugas Bandara Kualanamu. Kata Plt Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Tersangka diamankan dari terminal keberangkatan domestik sekira pukul 12.25 WIB. Diketahui tersangka akan berangkat ke Batam, Kepulauan Riau menggunakan Lion Air JT 932. Wisnu menjelaskan,
Suami tersangka, MN dan putra mereka yang baru berusia tiga tahun turut diamankan. Saat ini ketiganya sudah diserahkan otoritas bandara ke Polres Deliserdang.
Sumber : Lintas Nasional
EmoticonEmoticon