1.8 Tahun Gaji Karyawan Tak Bayar Perusahaan

16:50:00

HABAKOTAMADANI, NAGAN RAYA - PT. Gelora Sawita Makmur (GSM) yang berada di wilayah Kecamatan Darul makmur, Nagan Raya dikabarkan tak mendapat upah kerja semenjak Januari 2015 sudah 20 bulan lamanya.

Informasi yang diterima sejumlah karyawan tersebut terpaksa menghentikan pekerjaan karena tak dibayar gaji selama 20 bulan. Sekarang kami sudah dua bulan tidak bekerja, terpaksa mencari pekerjaan lain demi menutupi kebutuhan sehari-hari, kata Syawaluddin salah satu Aisten Devisi Perusahaan.

Karyawan yang tidak menerima gaji dan upah bukan hanya buruh, asisten dan mandor perusahaan pun tak ada dibayar gaji. Bahkan ada karyawan yang terpaksa berhenti karena tidak dibayar dan juga yang diberhentikan perusahaan serta tidak dibayar. kata Syawaluddin.

Syawaluddin juga mengungkapkan, Kami masih ada bukti hasil produksi dan panen selama kami kerja yang belum dibayar semenjak januari 2015, kami juga sudah melapor ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigras.

Kepala Disnakertran Kabupaten nagan Raya Mustafa, mengaku pihaknya sudah menerima surat dari karyawan PT. Gelora Sawita Makmur (GSM). Kami juga sudah menyurati perusahaan PT. GSM terkait aksi mereka yang tidak membayar gaji karyawan, tapi hingga saat ini belum ada balasan dan tidak memenuhi penggilan kami, tutupnya. (portasatu)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »