Hukum Cambuk |
HABAKOTAMADANI, TEHERAN – Kantor berita Iran, seperti dikutip Agence France-Presse pada Jumat (27-05-2016), pesta syukuran wisuda itu melanggar tata moral Republik Islam Iran. Puluhan mahasiswa yang berpesta untuk syukuran wisuda di Iran utara akhirnya menerima masing-masing 99 kali cambukan karena dinilai melanggar nilai-nilai moral. Lebih dari 30 mahasiswa dan mahasiswi terlibat dalam acara syukuran di sebuah vila di Qazvin, Iran utara.
Setelah laporan tentang sejumlah besar anak laki-laki dan perempuan berbaur di sebuah villa di sekitar Qazvin, semua yang terlibat ditangkap,” tulis Mizanonline mengutip jaksa penuntut umum.
Situs berita Mojahedin menyebutkan, jumlah mahasiswa yang mendapat hukuman cambuk itu sebanyak 35 orang. Penuntut umum, Esmail Sadeghi Niyaraki, mengatakan, anak-anak muda itu pun diadili. Masing-masing mereka dihukum dengan 99 cambukan. Hukuman diberikan oleh polisi moral pada hari yang sama sehingga menjadi pelajaran bagi orang-orang yang mencoba untuk melanggar konvensi. Belum diketahui pasti kapan para pemuda-pemudi itu akan dicambuk.
Penangkapan banyak gadis muda dan anak laki-laki, yang setengah telanjang, mengkonsumsi alkohol, dan terlibat dalam perilaku tidak senonoh, menjadi pergunjingan publik,” kata pejabat itu.
Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, interogasi, investigasi, percobaan, soal vonis dan pelaksanaan putusan dapat diselesaikan, kata Niyaraki.
Pria dan wanita dilarang menari bareng-bareng di Iran, terutama lagi jika wanita tidak memakai jilbab atau kerudung, serta alkohol juga dilarang.
Niyaraki juga memperingatkan, setiap restoran atau rumah katering yang memungkinkan peristiwa perbauran antara laki-laki dan perempuan, atau menyediakan alkohol, akan ditutup oleh polisi moral.
EmoticonEmoticon