Pria Beristri Eh Oeh Bersama Janda 4 kali

01:34:00

HABAKOTAMADANI, ACEH TIMUR - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur mengamankan pasangan non muhrim yang kedapatan melakukan perbuatan di Kecamatan Idi Rayeuk, Senin (22-08-2016) sekitar pukul 01.30 Wib.

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur Adlinsyah S.Sos, M.AP melalui Kabid Penegak Perundangan Undang Daerah dan Syariat Islam, Muzakkir, SH.I mengatakan bahwa penagkapan pasangan tersebut bermula saat warga yang telah lama curiga dengan kelakukan dan gerak-gerik mereka. Pengintaian pun dilakukan dan warga kemudian berhasil memergoki pasangan haram itu saat sedang berduaan didalam kamar dan dalam kondisi setengan telanjang.

Pasangan tersebut berinisial AH (44 Tahun) dan si perempuan berinisial MY (43 Tahun) pasangan itu selanjutnya kami amankan ke kantor guna menghindari amukan warga, kata Muzakkir.

Menurut keterangan kepada petugas, pasangan itu mengakui bahwa mereka berkenalan melalui handphone beberapa bulan yang lalu, kemudian wanita yang diketahui merupakan janda dan pria yang mempunyai istri sah tersebut juga mengakui kepada petugas, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 4 kali dirumah si janda.

Kita sudah memanggil pihak keluarga masing-masing serta aparat desa setempat, kita akan bermusyawarah terlebih dahulu dan kita juga berharap supaya masalah ini cepat terselesaikan, tutup Muzakkir. (klikkabar)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »