Tiga Pengedar Ganja Nagan Raya Ringkus, Dua Diantaranya Wanita

00:54:00

HABAKOTAMADANI, SUKA MAKMUE - Dalam operasi petugas kepolisian Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja dalam sebuah penangkapan yang diawali penyemaran yang ditangkap di lokasi terpisah dikawasan Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Senin (01-08-2016) tengah malam sekitar 00.15 Wib.  

Mereka bernama Alamsyah (45 th) dan dua diantaranya wanita yakni Beidah (54 th) serta Meisura (25 th) yang tercatat sebagai warga Alue Waki.

Pelaku masih kita amankan di Mapolres Nagan Raya untuk pengembangan lebih lanjut, kata kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi MH. (serambi indonesia)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »