Pencabulan di Rantau Panjang

01:48:00
ilustrasi

HABAKOTAMADANI, LANGSA - Ratusan massa kepung kantor keuchik Rantau Panjang, kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya masyrakat marah terhadap Rusli Bin Juned tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Selasa (08-08-2016) sekitar pukul 19.30 Wib.

Kapolres langsa, AKBP Iskandar melalui kasat Reskim AKP Muhammad Taufiq, SIK kepada mediaaceh.co membenarkan peristiwa tersebut.

Ya benar, massa mengepung kantor Geuchik Rantau Panjang karena massa marah kepada terduga (pelaku Asusila) terhadap anak dibawah umur yang mengamankan dirinya di kantor geuchik, katanya.

Kasat Reskrim Polres Langsa itu menjelaskan, Rusli terpaksa meyerahkan dirinya ke kantor geuchik setelah mengetahui perbuatan terendus oleh warga sehingga, kata dia, pelaku mengamankan diri ke kantor keuchik

Namun masyarakat yang mengepung dengan jumlah massa sekitar 500 orang, ujarnya

Dia menambahkan berdasarkan kronologi, terduga sebelumnya yang sedang duduk di kedai memainkan HPnya dan ditampak tampakkan kepada korban lalu korban diajak mandi disugai dan dipeluk-peluk.

Pada saat itu masyarakat memberitahu kepada orang tau korban Sabaruddin (45 tahun), mengetahui perbuatannya teredus warga pelaku baru mengamankan diri ke kantor geuchik, katanya.

Dalam peristiwa ini pihak terpaksa mengamankan kantor geuchik dan melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku ke Mapolres Langsa untuk menghindari sasaran amuk massa, serta melakukan pengamanan mako Polsek Rantau Seulamat.

Melakukan penggalangan kepada masyarakat agar masalah tersebut tidak mengembang dan meminta agar mempercayakan penangganannya kepada pihak Polres langsa dan melakukan Pulbaket di lapangan/sekitar TKP, kata Muhammad Taufiq. (mediaaceh)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »