Banda Aceh kembali meraih penghargaan Wajar tanpa Pengecualian dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. |
HABAKOTAMADANI, BANDA ACEH – Jumat (27-05-2016) di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh, Jalan P Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Banda Aceh tahun 2015. Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua BPK-RI Perwakilan Aceh, Maman Abdulrachman,
Selain Illiza, penghargaan serupa juga diterima oleh empat Pemerintah daerah lainnya di Aceh, yakni Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BKP dengan opini WTP tersebut, Illiza yang diminta berbicara mewakili para bupati/wali kota dari lima daerah yang diaudit BPK menyampaikan rasa syukur karena berhasil mempertahankan WTP dan menjadi WTP kedelapan kali berturut-turut untuk Banda Aceh.
Sebagai sebuah entitas yang auditnya dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk langsung BPK Pusat, dirinya mengaku sebagai sebuah pengalaman baru untuk Banda Aceh. Ditambah lagi sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual yang baru pertama diterapkan oleh pemerintahannya menjadi sebuah prestasi tersendiri bagi Banda Aceh, Kata Illiza.
Alhamdulillah meski sistemnya baru dan diaudit oleh KAP yang juga pengalaman baru, kami masih bisa mempertahankan WTP, ujar IlIiza bersyukur.
BPK terus memberikan pendampingan dan bimbingan dalam hal pengelolaan keuangan sehingga bisa terus dapat mengelola keuangan dengan lebih baik untuk kemudian mampu mempertanggung jawabkan kepada Allah SWT dan kepada masyarakat kota, harapan Illiza.
Semua telah bekerja keras, dan rasa lelah itu terbayarkan dengan penghargaan WTP hari ini, ungkap Illiza.
Illiza juga mengatakan, karena memiliki system yang baik, meski dengan anggaran yang terbatas, Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini bisa berdiri sejajar dengan kota-kota lainnya di Indonesia yang sudah lebih dulu maju.
EmoticonEmoticon