Buron, Oknum Polisi Aceh Ditembak di Medan

11:21:00
Foto Ilustrasi

HABAKOTAMADANI, JAKARTA – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan berhasil meringkus komplotan perampok bersenjata api dari lokasi persembuyiannya di Jl Menteng VII, Kecamatan Medan Tenggara, Jumat 27 Mei 2016.
Dua di antara penjahat yang sering beraksi itu adalah oknum polisi yang bertugas di Aceh dan petugas polisi hutan di Sumatera Utara (Sumut). Oknum polisi itu diketahui bernama Brigadir Jardo Rido Subriman alias Rido (30).
“Brigadir Jardo Rido Subriman ini terpaksa ditembak di kaki karena berusaha menabrak anggota saat melakukan penangkapan. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi atas kasus narkoba,” ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Khusin Dwihananto.
Sementara itu, oknum polisi hutan yang diringkus polisi adalah Ali Amran alias Rudi (40). Dia juga buronan kasus narkoba di Aceh Timur. Tiga tersangka lainnya adalah warga sipil yakni Andrian Samosir alias Andre (29), Joko Sunarto alias Tatok (52) dan Zulkifli alias Izol (42).
“Kita juga mengamankan barang bukti senjata api laras panjang jenis PM 1 Pindad dengan amunisi sebanyak 24 butir. Mereka sudah sering melakukan perampokan, salah satunya di kawasan Jl Brigjen Katamso, 2 Mei 2016 kemarin,” katanya.
Menurutnya, terungkapnya kasus perampokan yang melibatkan dua oknum polisi itu berawal dari kasus perampokan di Jl Brigjen Katamso Medan. Dalam penyelidikan, polisi mendapatkan informasi sama tentang identitas para pelaku.
“Berdasarkan informasi itu kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap kelima tersangka. Mereka sedang diperiksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” sebutnya. (beritasatu)
Sumber : KLIKKABAR.COM

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »